KETENTUAN LOMBA
MISTARA CUP 2015
Peraturan Umum:
1. Tim pembinaan wajib mengirimkan
peserta dalam setiap cabang lomba.
2. Setiap tim pembinaan wajib
menyerahkan daftar nama peserta paling lambat Minggu, 26 April 2015 kepada
panitia
3. Panitia tidak memperkenankan pergantian
peserta. Jika ada perubahan nama peserta, maka tim pembinaan wajib melaporkan
pada panitia, maksimal 1 minggu sebelum acara, yaitu 03 Mei 2015.
4. Setiap peserta lomba wajib
mengisi data diri secara lengkap.
5. Peserta dilarang untuk membuat
kericuhan selama perlombaan berlangsung. Peserta yang kedapatan membuat ricuh
perlombaan akan didiskualifikasi oleh panitia.
6. Peserta diwajibkan untuk tetap
menjalin komunikasi dan kerjasama antar tim pembinaan selama tidak menggangu
perlombaan. Ingat, ini adalah acara yang bertujuan untuk menjalin keakraban
antar peserta, bukan ajang cari musuh.
7. Peserta diharapkan mejunjung
tinggi nilai-nilai sportifitas selama dan setelah perlombaan berlangsung.
8. Peserta wajib menjaga
perlengkapan yang disediakan oleh panitia.
9. Peseta wajib menjaga barang
bawaan nya sendiri. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang
bawaan peserta.
10. Keputusan dewan juri bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
1.
WIRUG
a. Setiap tim pembinaan dapat
mengirimkan 2 tim ( 1 tim= 2 orang) untuk mengikuti perlombaan wirug
b. Terdapat 5 sesi dalam lomba
wirug. Satu sesi diikuti oleh 2 tim. Undian tim akan ditentukan saat technical meeting.
c. Panitia akan menyediakan
·
Wirug
·
Navikula
·
Alat
untuk mencapit arang
·
Kipas
·
arang
·
satu
gelas kecil minyak tanah
·
sepuluh
batang korek api
·
ratus/
dupa secukupnya
d. Peserta tidak diperkenankan
membawa dan menggunakan arang sendiri.
e. Tiap peserta akan diberikan waktu
3 menit untuk membakar arang dan 5 menit untuk tanya jawab dengan juri.
f. Kriteria yang dinilai:
·
Cara/
Proses membakar arang
·
Kekompakan
·
Sikap
saat pendupaan
·
Ketepatan
menjawab pertanyaan
g. Tiga peserta dengan jumlah poin
tertinggi akan menjadi pemenang. Jika ada peserta dengan nilai yang sama, maka
akan diadakan kompetisi penentuan lanjutan untuk menentukan posisi juara.
h. Keputusan dewan juri tidak bisa
diganggu gugat.
2.
TATA ALTAR DAN TATA BUSANA
a. Setiap tim pembinaan mengirimkan
2 tim (1 tim= 2 orang) untuk mengikuti perlombaan tata altar dan tata busana. 1
orang sebagai peserta tata busana dan 1 orang sebagai peserta tata altar
b. Terdapat 5 sesi dalam lomba tata
altar tata busana. Satu sesi diikuti oleh 2 tim. Undian tim akan ditentukan
saat technical meeting.
c. Panitia menyediakan perlengkapan
sebagai berikut:
·
Perlengkapan
meja altar (Taplak meja, lilin altar, salib)
·
perlengkapan
meja kredens (Piala, sibori, ampul, lavabo)
·
busana
liturgi (imam dan misdinar)
·
buku
bacaan liturgi ( TPE, buku Mazmur, dll)
d. Peserta diwajibkan membawa
alkitab masing-masing.
e. Setiap peserta diberikan waktu 7
menit untuk menyelesaikan soal dan 5 menit untuk menjawab pertanyaan dari dewan
juri. Tidak ada penambahan skor bagi peserta yang menyelesaikan soal kurang
dari 5 menit.
f. Kriteria penilaian:
·
ketepatan
peralatan ( warna, peralatan, bacaan)
·
kerapian
(busana dan peralatan)
·
kerjasama
dan kekompakan
·
sikap
·
ketepatan
menjawab pertanyaan
g. Tiga peserta dengan jumlah poin
tertinggi akan menjadi pemenang. Jika ada pesert dengan nilai yang sama, maka
akan diadakan kompetisi penentuan lanjutan untuk menentukan posisi juara.
h. Keputusan dewan juri tidak bisa
diganggu gugat.
3.
MAZMUR
a. Setiap tim pembinaan mengirimkan maksimal
2 (dua) orang dan minimal 1 (satu) orang untuk mengikuti perlombaan mazmur dan
alleluia.
b. Peserta akan maju sesuai dengan
urutan yang ditentukan pada saat technical
meeting dan mengambil undian lagu.
c. Terdapat 3 pasang lagu Mazmur dan
Bait Pengantar Injil yang akan diundi dan dinyanyikan, yaitu
·
Mazmur
dan Bait Pengantar Injil Minggu Biasa VII tahun A
·
Mazmur dan Bait Pengantar Injil
Minggu Biasa XV tahun A
·
Mazmur dan Bait Pengantar Injil
Minggu Paskah II tahun A
d. Bagian yang akan dinyanyikan
untuk mazmur adalah Reff- Ayat 1- Reff- ayat terakhir- Reff. Sedangkan untuk Bait
Pengantar injil adalah reff- ayat- reff
e. Peserta dilarang mengganti nada
dasar. Panitia akan mengambilkan nada melalui alat musik sebanyak 2 (dua) kali.
f. Kriteria penilaian:
·
Vokal/
artikulasi
·
Ketepatan
nada
·
Ekspresi
·
Penampilan
g. Tiga peserta dengan jumlah poin
tertinggi akan menjadi pemenang. Jika ada peserta dengan nilai yang sama, maka
akan diadakan kompetisi penentuan lanjutan untuk menentukan posisi juara.
h. Keputusan dewan juri tidak bisa
diganggu gugat.
4.
LEKTOR
a. Setiap tim pembinaan mengirimkan maksimal
2 (dua) orang dan minimal 1 (satu) orang untuk mengikuti perlombaan mazmur.
b. Peserta akan maju sesuai dengan
urutan yang ditentukan pada saat technical
meeting dan mengambil undian bacaan.
c. Terdapat 4 (empat) buah bacaan
yang akan diundi dan dibawakan
·
1Kor
13: 1-10
·
Kis 8: 6-17
·
Rom
12: 1-8
·
Ul
15: 1-10
d. Peserta diwajibkan membawa
alkitab sendiri.
e. Kriteria penilaian
·
volume suara
·
artikulasi
·
intonasi
·
ketepatan pemenggalan
kata/kalimat
·
aksentuasi (penekanan)
·
penghayatan dan ekspresi materi
bacaan
f. Tiga peserta dengan jumlah poin
tertinggi akan menjadi pemenang. Jika ada peserta dengan nilai yang sama, maka
akan diadakan kompetisi penentuan lanjutan untuk menentukan posisi juara.
g. Keputusan dewan juri tidak bisa
diganggu gugat.
5.
STORY
TELLING ALKITAB
a. Setiap tim pembinaan mengirimkan maksimal
2 (dua) orang dan minimal 1 (satu) orang untuk mengikuti perlombaan mazmur.
b. Peserta akan maju sesuai dengan
urutan yang ditentukan pada saat technical
meeting dan membawakan materi yang juga akan ditentukan saat technical meeting.
c. Peserta menampilkan salah satu
cerita alkitab yang ditentukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Ketiga
cerita itu adalah
·
Adam
dan Hawa (Kejadian 2-3)
·
Musa
(Keluaran 2-3)
·
Yunus
(Yunus 1-4)
d. Durasi minimal adalah 5 (lima)
menit dan maksimal 10 (sepuluh) menit. Apabila terdapat peserta yang melebihi
batas waktu, maka akan mendapat tanda peringatan untuk segera menghentikan
cerita.
e. Peserta diberi waktu 2 (dua)
menit untuk mempersiapkan properti dan kelengkapan lainnya.
f. Peserta diperkenankan memulai
cerita setelah time keeper memberikan
aba-aba.
g. Berikut ini adalah tanda yang
akan diberikan time keeper kepada
peserta:
·
Time keeper menaikkan bendera hijau saat
perhitungan waktu dimulai
·
Time keeper menaikkan bendera kuning saat
perhitungan waktu telah melewati 5 menit.
·
Time keeper menaikkan bendera warna merah
saat perhitungan waktu telah mencapai 10 menit
h. Peserta diperkenankan membawa
properti dan kostum apapun untuk mendukung cerita. Panitia tidak akan
menyediakan properti apapun, termasuk microphone.
i.
Tidak
diperkenankan untuk membuat kegaduhan apapun selama proses pertandingan
berlangsung. Peserta yang membuat keributan dan mengganggu jalannya
pertandingan akan mendapat peringatan dari panitia sebanyak 3x. Pada peringatan
ketiga, peserta yang membuat keributan akan didiskualifikasi.
j.
Kriteria
penilaian story telling:
·
Isi
cerita
·
Teknik
dan gaya bercerita
·
Intonasi
·
Interaksi
dengan audiens
·
Suara
·
Penampilan
·
Ekspresi
·
Efisiensi
waktu
k. Tiga peserta dengan jumlah poin
tertinggi akan menjadi pemenang. Jika ada peserta dengan nilai yang sama, maka
akan diadakan kompetisi penentuan lanjutan untuk menentukan posisi juara.
l.
Keputusan
dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
6.
ROMO DAN SUSTER CILIK
a. Setiap tim pembinaan mengirimkan maksimal
2 (dua) orang dan minimal 1 (satu) orang untuk mengikuti perlombaan Romo dan
Suster Cilik.
b. Peserta akan maju sesuai dengan
urutan yang ditentukan pada saat technical
meeting dan membawakan materi yang juga akan ditentukan saat technical meeting.
c. Peserta akan memberikan
khotbah/homili mengenai salah satu materi dalam bahasa Indonesia. Ketiga topik
itu adalah:
·
Allah
adalah Kasih
·
Cinta
Kasih
·
Pengampunan
Peserta bebas menggunakan kutipan
injil manapun yang terkait dengan tema khotbah.
d. Durasi minimal adalah 5 (lima)
menit dan maksimal 10 (sepuluh) menit. Apabila terdapat peserta yang melebihi
batas waktu, maka akan mendapat tanda peringatan untuk segera menghentikan khotbah.
e. Peserta diperkenankan memulai khotbah
setelah time keeper memberikan
aba-aba.
f. Berikut ini adalah tanda yang
akan diberikan time keeper kepada
peserta:
·
Time keeper menaikkan bendera hijau saat
perhitungan waktu dimulai
·
Time keeper menaikkan bendera kuning saat
perhitungan waktu telah melewati 5 menit.
·
Time keeper menaikkan bendera warna merah
saat perhitungan waktu telah mencapai 10 menit
g. Peserta tidak diperkenankan
membawa catatan kecil dalam bentuk apapun
h. Kriteria penilaian:
·
Cara
penyampaian khotbah
·
Interaksi
dengan umat
·
Isi
khotbah
·
Intonasi
·
Ekspresi
·
Efisiensi
waktu
i.
Tidak
diperkenankan untuk membuat kegaduhan apapun selama proses pertandingan
berlangsung. Peserta yang membuat keributan dan mengganggu jalannya
pertandingan akan mendapat peringatan dari panitia sebanyak 3x. Pada peringatan
ketiga, peserta yang membuat keributan akan didiskualifikasi.
j.
Tiga
peserta dengan jumlah poin tertinggi akan menjadi pemenang. Jika ada peserta
dengan nilai yang sama, maka akan diadakan kompetisi penentuan lanjutan untuk
menentukan posisi juara.
k. Keputusan dewan juri tidak bisa
diganggu gugat.
7.
CERDAS CERMAT MISDINAR
a. Setiap tim pembinaan mengirimkan
2 (dua) orang untuk mengikuti perlombaan Cerdas Cermat Misdinar.
b. Untuk seleksi awal, peserta
diberikan 75 (tujuh puluh lima) pertanyaan dalam bentuk isian singkat yang
harus dikerjakan dalam waktu 60 menit. Pertanyaan ini dikerjakan secara
individual (bukan TIM).
c. Panitia TIDAK MENYEDIAKAN alat
tulis. Mohon peserta membawa sendiri alat tulis seperti pulpen/pensil, tipe-ex,
label, dan lain-lain.
d. Selama babak penyisihan, peserta
dilarang saling meminjamkan alat tulis dan berkomunikasi dengan peserta lain.
e. Setiap jawaban benar pada seleksi
awal akan diberikan poin 10 (sepuluh), jawaban salah dikurangi 5 (lima), dan
jawaban kosong tidak mendapatkan nilai.
f. Peserta akan mendapat tiga kali
peringatan apabila kedapatan berbuat curang. Pada teguran ke-3, peserta akan
didiskualifikasi oleh panitia.
g. Apabila terdapat ketidakjelasan
pada soal, peserta dapat bertanya kepada panitia.
h. Empat peserta dengan nilai
terbaik akan maju ke final.
BABAK FINAL CCM
i.
Babak final terdiri dari 3 sesi, yaitu:
Sesi soal wajib:
Pada
sesi ini, disediakan 4 amplop coklat yang harus dipilih oleh peserta. Dalam
tiap amplop terdapat kertas soal yang berisi 5 butir soal dan harus dijawab
oleh peserta. Peserta dapat menjawab setelah soal selesai dibacakan. Soal akan
dilempar ke peserta lain sebanyak 3 kali jika peserta tidak dapat menjawab
pertanyaan atau salah menjawab pertanyaan yang diberikan. Jawaban benar bernilai
100, jawaban salah bernilai 0, tidak menjawab bernilai 0.
Sesi rebutan:
Dalam sesi ini, disediakan 20 soal yang harus
dijawab peserta secara rebutan, peserta yang berhak menjawab adalah yang lebih
dahulu membunyikan bel dan sudah ditunjuk oleh juri/panitia pengawas. Penilaian
yang berlaku adalah, benar diberi nilai 100 dan salah diberi nilai (-50).
Apabila peserta salah menjawab, pertanyaan dapat dilempar sebanyak 2x ke
peserta lain. Peserta diperkenankan membunyikan bel bila soal sudah selesai
dibacakan, jika peserta membunyikan bel SEBELUM SOAL SELESAI DIBACAKAN, maka
nilainya akan langsung dikurangi 50.
Sesi gambling/taruhan:
Pada
sesi ini akan diberikan 3 soal. Peserta diminta untuk mempertaruhkan nilai yang
didapatnya dari dua sesi sebelumnya. Nilai minimal yang boleh dipertaruhkan
adalah 10, peserta juga diperbolehkan mempertaruhkan seluruh nilainya. Peserta
menuliskan jawaban soal pada kertas yang sudah disediakan dan memperlihatkan
kertas berisi jawaban tersebut kepada juri ketika panitia pengawas mengatakan
"angkat".Jika jawaban yang diberikan benar, maka peserta akan
memperoleh poin sebesar yang dipertaruhkannya, dan jika salah, peserta akan
kehilangan poin sebesar yang dipertaruhkan.
j.
Selama babak final, peserta dilarang bekerja sama
dengan peserta lain, dan dilarang untuk bertanya kepada penonton. Apabila
peserta kedapatan berbuat curang, maka akan DIDISKUALIFIKASI pada peringatan
pertama.
k. Tiga peserta dengan jumlah poin
tertinggi akan menjadi pemenang. Jika ada peserta dengan nilai yang sama, maka
akan diadakan kompetisi penentuan lanjutan untuk menentukan posisi juara.
l.
Keputusan
dewan juri tidak bisa diganggu gugat.
8.
PENALTY
KICK
a. Setiap grup pembinaan mengirimkan
minimal 1 (satu) dan maksimal 2 (dua) tim yang masing-masing terdiri dari 2 orang.
b. Setiap tim terdiri dari 2 (dua)
orang. Satu orang berperan sebagai penendang dan yang lain sebagai kipper.
Posisi ini tidak boleh ditukar selama pertandingan berlangsung.
c. Setiap pemain DIWAJIBKAN
menggunakan sepatu. Kiper boleh menggunakan sarung tangan sebagai pelindung
tambahan.
d. Bola yang akan digunakan adalah
bola futsal
e. Masing-masing tim akan diberikan
5 (lima) kesempatan menendang bola.
f. Tim yang paling banyak memasukkan
bola ke dalam gawang akan maju ke babak selanjutnya. Dua tim yang berhasil menyisihkan
lawan paling banyak akan bertanding di babak final.
g. Apabila terdapat kesamaan nilai,
maka akan digunakan sistem lempar koin untuk menentukan tim mana yang mendapatkan
kesempatan menendang.
h. Pengundian tim akan diadakan pada
technical meeting.
i.
Keputusan
juri dan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat